Dalam rangka pemenuhan tujuan layanan dasar desa tersebut, Pemerintah Daerah Kab. Paser melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Camat se Kabupaten Paser yang dilaksanakan Tanggal 20 Januari 2025 sebagai upaya percepatan pelembagaan Kantor Kecamatan sebagai Rumah Bersama yang bertujuan untuk :
Mengembangkan kerangka akuntabilitasi layanan dasar dari sisi permintaan (demand side)
Mengembangkan kerangka koordinasi dan tanggapan
Pengembangan portal berbasis web